CATAT! Dua Komponen ini Dipastikan Dicoret jadi Penerima PKH 2024, Apakah Ada Solusi agar Tetap Dapat Bansos?

- 22 Desember 2023, 09:45 WIB
Dua komponen ini dicoret dari daftar penerima PKH 2024, apakah ada solusi agar tetap bisa dapat bansos 2024?
Dua komponen ini dicoret dari daftar penerima PKH 2024, apakah ada solusi agar tetap bisa dapat bansos 2024? /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung

Adapun untuk anak SMA yang sudah lulus maka yang bersangkutan akan dicoret dari komponen anak sekolah dalam bansos PKH. 

Jika masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, anak SMA yang sudah lulus ini bisa mendaftar menjadi penerima BPNT 2024.

Atau, bisa mencoba mengikuti program Kartu Prakerja 2024. Sebagaimana diketahui, Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah memiliki NIK KTP.

Baca Juga: Belum Tentu Cair Lagi 2024, KPM PKH dan BPNT Segera Cek Dapat Bansos Tambahan Rp400.000 atau Tidak di Sini!

Berikut ini syarat lain yang harus terpenuhi untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

• Sedang tidak sekolah/kuliah atau tidak menempuh pendidikan formal.
• Masyarakat yang sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan keterampilan kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro.
• Bukan Pejabat Negara.
• Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD.
• Bukan ASN,
• Bukan Prajurit TNI.
• Bukan Anggota Polri.
• Bukan Kepala Desa dan Perangkat Desa .
• Bukan Direksi/Komisaris.
• Bukan Dewan Pengawas pada BUMN
• Bukan Dewan Pengawas pada BUMD.

Demikian ulasan mengenai dua komponen yang tidak bisa lagi menjadi penerima PKH 2024 dan solusi yang bisa dicoba agar tetap bisa mendapat bantuan dari pemerintah pada 2024 nanti.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah