SEPUTARLAMPUNG.COM - Sejumlah bantuan akan dilanjutkan pada 2024, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial atau bansos PKH merupakan bansos yang cukup populer. Selain telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang usianya cukup lama, nominal bantuan PKH juga cukup lumayan.
Selain itu, bantuan ini juga bisa diperoleh sampai maksimal 4 orang dalam satu KK sepanjang memenuhi kriteria komponen penerima.
Sebagaimana diketahui, penerima PKH terbagi ke dalam 3 komponen utama ini kemudian terbagi lagi hingga ada 7 komponen dengan rincian sebagai berikut:
• Komponen kesehatan (anak usia dini dan ibu hamil)
• Komponen pendidikan (siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat)
• Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas)
Salah satu syarat agar bisa menjadi penerima PKH adalah terdaftar aktif di DTKS Kemensos. Data ini diperbarui secara berkala sehingga mungkin saja dari waktu ke waktu, ada penerima yang kemudian dicoret dan dianggap sudah tidak bisa jadi penerima bansos lagi pada periode selanjutnya.