Besaran Dana PIP yang Dicairkan Khusus untuk Siswa Kelas 1 6 7 9 10 12 Berbeda, Kenapa?

- 6 Desember 2023, 10:35 WIB
Simak perbedaan besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa kelas awal dan kelas akhir.
Simak perbedaan besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa kelas awal dan kelas akhir. /Tangkap layar www.youtube.com/@Puslapdik Kemendikbud RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada siswa kelas 1, 6, 7, 9, 10, dan 12 berbeda jumlahnya.

Seperti diketahui, jika dilansir dari ketentuan Puslapdik besaran dana PIP yang diberikan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah adalah:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Daftar Bansos Cair di Jakarta, Gaji PNS Naik 8 Persen hingga Erupsi Anak Gunung Krakatau

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Namun, perlu diketahui dana PIP yang dicairkan khusus kelas 1 dan 6 SD, kelas 7 dan 9 SMP, serta kelas 10 dan 12 SMA/SMK besarannya hanya 50 persen atau setengah dari angka di atas, yaitu:

1. Khusus siswa baru (kelas 1 SD) dan siswa kelas akhir (kelas 6) mendapatkan Rp225.000.

2. Khusus siswa baru (7 SMP) dan siswa kelas akhir (kelas 9 SMP) mendapatkan Rp375.000.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x