SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beberapa fasilitas bagi penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 November yang bantuannya sudah cair.
Melansir keterangan yang disampaikan akun Instagram @disdikdki, dana KJP Plus tahap 2 2023 gelombang pertama sudah mulai cair 28 November 2023.
Dana yang cair ini bisa langsung digunakan siswa untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikannnya. Namun perlu diingat, besarannya akan bebeda untuk setip jenjang pendidikan.
Besaran Dana KJP Plus tahap 2 2023
Berikut besaran dana bansos KJP Plus tahap 2 sesuai jenjang pendidikan siswa:
SD: Biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp130.000
SMP: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp170.000