Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Beri Fasilitas Ini bagi Siswa KJP Plus Tahap 2 2023 November yang Sudah Cair

- 2 Desember 2023, 13:53 WIB
Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 bulan November tidak hanya dapat uang tunai. Pemprov DKI Jakarta sediakan beberapa fasilitas menarik untuk dinikmati. Apa saja?
Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 bulan November tidak hanya dapat uang tunai. Pemprov DKI Jakarta sediakan beberapa fasilitas menarik untuk dinikmati. Apa saja? /jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beberapa fasilitas bagi penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 November yang bantuannya sudah cair.

Melansir keterangan yang disampaikan akun Instagram @disdikdki, dana KJP Plus tahap 2 2023 gelombang pertama sudah mulai cair 28 November 2023.

Dana yang cair ini bisa langsung digunakan siswa untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikannnya. Namun perlu diingat, besarannya akan bebeda untuk setip jenjang pendidikan.

Baca Juga: Apakah KPM Bisa Dapat Dana PKH Dobel jika Memenuhi Beberapa Syarat Komponen Sekaligus? Simak Aturan Terbarunya

Besaran Dana KJP Plus tahap 2 2023

Berikut besaran dana bansos KJP Plus tahap 2 sesuai jenjang pendidikan siswa:

SD: Biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp130.000

SMP: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp170.000

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x