Besaran Dana PIP yang Dicairkan Khusus untuk Siswa Kelas 1 6 7 9 10 12 Berbeda, Kenapa?

- 6 Desember 2023, 10:35 WIB
Simak perbedaan besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa kelas awal dan kelas akhir.
Simak perbedaan besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa kelas awal dan kelas akhir. /Tangkap layar www.youtube.com/@Puslapdik Kemendikbud RI

3. Khusus siswa baru (kelas 10 SMA/SMK) dan siswa kelas akhir (kelas 12 SMA/SMK) mendapatkan Rp500.000.

Mengapa demikian?

Dilansir dari laman resmi Puslapdik, hal yang menyebabkan dana PIP hanya diberikan sebesar 50 persen kepada siswa kelas awal dan kelas akhir di masing-masing jenjang pendidikan adalah karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Di mana Tahun Ajaran (TA) baru dimulai pada Juli-Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran pemberian PIP baru dimulai pada Januari-Desember.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 6 Desember 2023: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Cara Cek Daftar Penerima PIP 2023

Perlu diketahui, pencairan dana PIP hanya diberikan satu kali kepada penerimanya untuk setiap tahun anggaran berjalan.

Dana PIP diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI, BNI, dan BSI (khusus bagi siswa di Provinsi Aceh).

Saat ini, pencairan PIP 2023 telah memasuki termin pencairan ketiga.

Di mana penerimanya adalah peserta didik yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah