LAMPUNGNESIA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan informasi penting terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
SKD CPNS 2023 akan dilakukan pada 9-18 November 2023. Namun jadwal pasti pelaksanaannya bisa berbeda untuk masing-masing instansi.
Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dan akan mengikuti SKD CPNS 2023, wajib mengunduh atau mencetak Kartu Ujian.
Berdasarkan informasi terbaru dari laman Instagram BKN, Kartu Ujian SKD CPNS bisa diunduh mulai 5 November 2023.
Bagi peserta yang sudah pernah mengunduh, diwajibkan untuk mengunduh kembali sebab Kartu Ujian yang terbaru akan menampilkan informasi peserta, serta jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023.
Pengunduhan Kartu Ujian dilakukan melalui akun SSCASN BKN masing-masing peserta.
BKN juga mengingatkan peserta SKD CPNS 2023 untuk mengecek laman resmi masing-masing instansi yang dilamar setelah mencetak Kartu Ujian.
Simak beberapa hal penting yang wajib diketahui peserta sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2023.