SEPUTARLAMPUNG.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk pelamar PPPK 2023 akan dimulai pada November 2023.
Pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, wajib mengetahui beberapa hal penting sebelum menghadapi SKD dan Seleksi Kompetensi.
Penjadwalan SKD CPNS dimulai pada 1-4 November 2023. Sementara pelaksanaannya akan dilakukan pada 9-18 November 2023.
Soal SKD CPNS 2023 dibagi menjadi 3 yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sebelum mengikuti SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, pelamar wajib mengetahu 3 hal penting agar pelaksanaan tes bisa berjalan lancar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK untuk mempersiapkan beberapa dokumen, salah satunya Kartu Peserta atau Kartu Ujian.
Berikut ini 4 hal penting yang wajib diketahui peserta SKD dan Seleksi Kompetensi sebelum pelaksanaan ujian:
Baca Juga: 5 Fakta Menarik RS Indonesia di Gaza Palestina, Dibangun pada 2011 atas Nama Rakyat Indonesia