Ini Tahapan SKD CPNS 2023, Peserta Bisa Cetak Kartu Ujian di SSCASN BKN mulai Kapan?

- 4 November 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi. Ini tahapan dan jadwal SKD CPNS 2023 lengkap, peserta wajib cetak Kartu Ujian mulai 5 November 2023.
Ilustrasi. Ini tahapan dan jadwal SKD CPNS 2023 lengkap, peserta wajib cetak Kartu Ujian mulai 5 November 2023. /cat.bkn.go.id

LAMPUNGNESIA.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dimulai dalam waktu dekat.

Ada beberapa tahapan SKD CPNS 2023 yang perlu diketahui pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dinyatakan lolos administrasi.

Pemerintah juga sudah menetapkan jumlah soal, durasi pengerjaan, hingga nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023.

Ada 3 jenis soal yang akan diujikan pada tes SKD CPNS 2023, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Ini 4 Hal Penting sebelum Ikut SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Pelamar Wajib Tahu!

Soal SKD CPNS 2023 berjumlah 110 soal yang dibagi menjadi 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Peserta diberikan waktu untuk mengerjakan 110 soal tes SKD CPNS 2023 selama 100 menit melalui sistem CAT BKN.

Pelamar dinyatakan lolos tes SKD CPNS jika memenuhi nilai ambang batas masing-masing jenis soal, passing grade TWK yakni 65, TIU 80, dan TKP 166.

Lantas apa saja tahapan pelaksanaan SKD CPNS 2023?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x