Dana PKH Tahap 2 2023 Tidak Disalurkan ke KPM dengan Ciri Ini Meski Terdaftar di DTKS Kemensos

- 26 Juni 2023, 20:00 WIB
Ciri KPM yang tidak mendapatkan PKH tahap 2 2023 meski terdaftar di DTKS Kemensos.*
Ciri KPM yang tidak mendapatkan PKH tahap 2 2023 meski terdaftar di DTKS Kemensos.* /Rika Widiastuti/Seputarlampung

- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun

- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)

Jika tidak memenuhi 3 komponen penerima PKH di atas, maka meski terdaftar di DTKS Kemensos, KPM dengan ciri di luar komponen penerima tersebut tidak bisa menerima dana PKH tahap 2 2023.

Besaran Dana PKH

Besaran dana bansos tunai yang diberikan kepada untuk masing-masing komponen penerima PKH berbeda-beda, yakni:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x