Baca Juga: Bansos Pendidikan KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Hindari 23 Larangan Ini agar Dana Tidak Dicabut
Besaran Dana KJP Plus 2023
Berikut ini adalah jumlah dana KJP Plus 2023 yang akan diterima siswa per bulan:
Peserta didik jenjang SD/MI/SLB Rp250.000.
Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB Rp300.000.
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB Rp420.000.
Peserta didik jenjang SMK Rp450.000.
Peserta didik jenjang PKBM Rp300.000.
Ingat, penyelenggara hanya memberikan dana KJP Plus 2023 kepada siswa SD-PKBM yang layak dan berhak menjadi penerima bansos pendidikan Pemprov DKI sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.