Siswa SD SMP SMK Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening PIP hingga 30 Juni jika Tak Ingin Dananya Gagal Cair

- 14 Juni 2023, 20:00 WIB
Aktifkan rekening PIP Anda agar bisa memperoleh dana bantuan.
Aktifkan rekening PIP Anda agar bisa memperoleh dana bantuan. /BRI

4. Fotocopi Surat Pengangkatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukkan aslinya

5. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (catatan: untuk lokasi dan kondisi khusus).

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 di JIEXPO Telah Buka, Ini Cara ke PRJ Kemayoran Naik TransJakarta dan JakLingko, Cek Rutenya

Jika sudah melalukan aktivasi rekening PIP, siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit.

Siswa tinggal menunggu SK Pencairan PIP kemudian dana disalurkan ke rekening dan bisa digunakan untuk biaya pendidikan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x