Penyebab dan Solusi jika Siswa SD-PKBM Terdaftar di DTKS tapi Gagal Jadi Penerima KJP Plus Plus Tahap 1 2023

- 12 Juni 2023, 18:40 WIB
Simak ini adalah penyebab dan solusi jika siswa SD-PKBM yang terdaftar di DTKS gagal jadi penerima KJP Plus tahap 2023
Simak ini adalah penyebab dan solusi jika siswa SD-PKBM yang terdaftar di DTKS gagal jadi penerima KJP Plus tahap 2023 /jakarta.go.id

Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Juni 2023 Belum Cair ke Rekening, Apa Penyebabnya? Cek Saldo Bank DKI Lewat HP

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x