PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair di Jawa Timur Melalui ATM BNI: Ini Cara Perbaiki ATM Terblokir

- 6 Juni 2023, 11:40 WIB
Cara mudah mencairkan dana PKH ketika KKS atau ATM habis masa berlakunya atau terblokir.
Cara mudah mencairkan dana PKH ketika KKS atau ATM habis masa berlakunya atau terblokir. /Pixabay/WonderfulBali

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berita gembira bagi penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Jawa Timur! Tahap 2 dari program-program ini telah resmi dicairkan melalui ATM BNI.

Mengetahui bahwa PKH dan BPNT Tahap 2 telah cair di Jawa Timur melalui ATM BNI, ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari Kemensos tersebut.

Bantuan sosial dari Kemensos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin atau dibawah garis kemiskinan.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair Juni 2023 bagi ASN hingga Pensiunan PNS, Sudah Cek Rekening? Ini 9 Golongan yang Dapat

Dengan cairnya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi yang mereka hadapi dapat sedikit terangkat, serta dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari mereka.

Hal ini tentu saja memberikan kelegaan dan kebahagiaan bagi KPM yang telah menantikan bantuan ini, terutama KPM di Jawa Timur.

Namun, banyak yang mengeluh soal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM milik KPM PKH sudah kadaluarsa atau habis masa berlakunya dan tidak bisa digesek lagi untuk mengambil dana PKH.

Ada juga KPM yang mengeluhkan mengenai Kartu ATM terblokir karena salah PIN hingga 3 kali dan tidak bisa mengambil uang via ATM.

Baca Juga: Cek NISN dan NIK, Dana PIP 2023 Termin 2 Cair di Bulan Ini, Wajib Aktivasi Rekening Simpel sebelum Tanggal Ini

Seperti diketahui pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 2 2023 sudah mulai dicairkan secara bertahap pada akhir April 2023 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Saya sudah ngambil tadi sore PKH dan BPNT Tahap 2 yang kemarin kosong, sekarang sudah cair bank BNI Jawa Timur , Pasuruan,” tulis akun Syaifah Syafiq Zahra penerima PKH dan BPNT, seperti dikutip seputarlampung.com dari laman grup Facebook Info PKH Cair 2023 pada Selasa, 6 Juni 2023.

Kendati demikian, hal yang perlu diketahui oleh KPM PKH adalah pencairan PKH tahap 2 2023 ini tiap daerah berbeda-beda, bisa jadi di pulau Jawa sudah cair namun di pulau Sumatera belum.

Lantas apa yang harus dilakukan KPM PKH jika KKS atau ATM habis masa berlakunya atau terblokir?

Baca Juga: Daftar 8 Rekomendasi Hp Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2023, Mulai Realme C55 NFC hingga Galaxy A14

Perlu diketahui, KPM PKH yang ATM kadaluarsa atau habis masa berlakunya dan terblokir karena salah PIN bisa melakukan cara mudah sebagai berikut:

1. Lapor ke pendamping PKH

2. Setelah melapor, KPM akan didampingi pendamping PKH ke Bank Himbara sesuai dengan ATM untuk memperbaiki masa aktif ATM dan mengganti PIN yang terblokir kepada pihak bank.

3. KPM juga bisa melakukan secara mandiri yaitu melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara (BNI, Mandiri, BNI) dan membawa buku tabungan serta KTP.

Hal yang perlu diketahui adalah syarat penerima PKH yaitu:

1. Merupakan warga miskin yang memiliki komponen PKH

2. Sudah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Harga Hp iPhone 11 Pro Max Awal Juni 2023 Makin Ramah di Kantong, Berikut Spesifikasinya

2. Tidak termasuk sebagai aparatur negara atau sipil.

3. Menggunakan penerangan listrik dengan daya 450 Watt.

4. Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH.

Untuk mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima PKH atau tidak, bisa cek secara online dengan langkah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair di Bank DKI, Hanya Rp100 Ribu? Ini Aturan Pembelanjaan Non Tunai

KPM akan mendapatkan informasi data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos jika masih tercatat sebagai penerima, sebaliknya nama penerima tidak akan muncul apabila namanya sudah dicoret oleh Kemensos.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemensos, ini nominal yang diterima oleh KPM PKH apabila masih tercatat namanya sebagai KPM PKH, sebagai berikut:

Nominal Bantuan Diterima KPM PKH Per Kategori yaitu:

- Anak berusia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000.

- Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

-Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun.

- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Namun hal yang perlu diingat adalah, setiap KPM PKH mendapatkan bantuan hanya untuk 4 komponen saja dalam satu Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x