Seperti diketahui pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 2 2023 sudah mulai dicairkan secara bertahap pada akhir April 2023 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Saya sudah ngambil tadi sore PKH dan BPNT Tahap 2 yang kemarin kosong, sekarang sudah cair bank BNI Jawa Timur , Pasuruan,” tulis akun Syaifah Syafiq Zahra penerima PKH dan BPNT, seperti dikutip seputarlampung.com dari laman grup Facebook Info PKH Cair 2023 pada Selasa, 6 Juni 2023.
Kendati demikian, hal yang perlu diketahui oleh KPM PKH adalah pencairan PKH tahap 2 2023 ini tiap daerah berbeda-beda, bisa jadi di pulau Jawa sudah cair namun di pulau Sumatera belum.
Lantas apa yang harus dilakukan KPM PKH jika KKS atau ATM habis masa berlakunya atau terblokir?
Baca Juga: Daftar 8 Rekomendasi Hp Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2023, Mulai Realme C55 NFC hingga Galaxy A14
Perlu diketahui, KPM PKH yang ATM kadaluarsa atau habis masa berlakunya dan terblokir karena salah PIN bisa melakukan cara mudah sebagai berikut:
1. Lapor ke pendamping PKH
2. Setelah melapor, KPM akan didampingi pendamping PKH ke Bank Himbara sesuai dengan ATM untuk memperbaiki masa aktif ATM dan mengganti PIN yang terblokir kepada pihak bank.
3. KPM juga bisa melakukan secara mandiri yaitu melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara (BNI, Mandiri, BNI) dan membawa buku tabungan serta KTP.