SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminam Kesehatan atau bansos PBI JK cair 2023 bagi 6 golongan warga miskin dengan NIK KTP ini untuk bisa berobat gratis di berbagai fasilitas Kesehatan (faskes).
Salah satu bansos yang masih cair hingga Juni 2023 adalah bansos PBI JK bagi masyarakat dengan NIK KTP yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PBI JK adalah bansos pemerintah di sektor kesehatan bagi masyarakat pemilik NIK KTP terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, ada beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PBI JK, yakni:
- Fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.
- Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial untuk dijadikan data terpadu.
- Data terpadu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI JK.