HORE! PIP 2023 Cair Mei-September, Sayangnya 9 Hal Ini Gagalkan Siswa Terima Bantuan, Cek Penerima di Sini

- 25 Mei 2023, 08:15 WIB
Inilah 9  sebab dana PIP 2023 yang cair Mei-September gagal diterima siswa SD-SMA/SMK. Segera cek nama Anda di sini.
Inilah 9 sebab dana PIP 2023 yang cair Mei-September gagal diterima siswa SD-SMA/SMK. Segera cek nama Anda di sini. /Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 cair Mei-September bagi peserta didik jenjang SD-SMA/SMK. Sayangnya 9 hal ini akan gagalkan siswa terima dana bantuan. Segera cek nama penerima di sini.

PIP 2023 yang cair Mei-September ditargetkan akan diberikan ke siswa SD-SMA/SM penerima SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening PIP.

Untuk pencairan PIP 2023 periode Mei-September, penyelenggara memberikan batas waktu aktivasi rekening bagi siswa SD kelas kelas 6, 9, dan 12 hingga 30 Juni 2023.

Jika aktivasi rekening terlambat dilakukan, maka otomatis dana PIP 2023 tidak bisa disalurkan.

Baca Juga: WAJIB! Penerima PIP 2023 Diberi Waktu hingga 30 Juni untuk Lakukan Ini agar Dana Bantuan Cair di BRI, BNI, BSI

Sebagai informasi, ternyata aktivasi rekening PIP ini bukan satu-satunya penyebab dana bantuan pendidikan PIP 2023 ini tidak disalurkan.

Lantas apa saja sebab dana PIP 2023 tidak bisa diberikan ke siswa SD-SMA/SMK?

9 Sebab Dana PIP 2023 Batal Cair

Berikut 9 sebab batalnya pencairan dana PIP 2023:

  1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik ternyata bukan lagi berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  3. Peserta didik SMK ternyata tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
  4. Peserta didik tidak punya SK nominasi penerima PIP
  5. Peserta didik tidak punya SK pemberian PIP
  6. Peserta didik tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
  7. Peserta didik yang terbukti menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
  8. Peserta didik yang putus sekolah
  9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin

Baca Juga: Siswa Punya KIP tapi Tidak Menjadi Penerima PIP lagi pada Tahun 2023, Apa Sebabnya? Cek di Sini

Bagi Anda yang ingin tahu apakah jadi penerima dana PIP 2023, bisa cek nama dengan NISN melalui portal resmi Kemdikbud dengan langkah berikut ini:

- Masuk atau buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, isikan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Perlu diketahui, setiap siswa hanya menerima dana PIP 2023 ini sekali dalam setahun dengan besaran yang disesuaikan jenjang pendidikan.

Adapun penarikan dana PIP 2023 yang telah disalurkan Pemerintah bisa diambil melalui bank BUMN yang ditunjuk mendistribusikan dana bantuan ke setiap siswa, yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Mengapa PIP 2023 Tak Cair ke Siswa Miskin Pemilik KIP? Simak 3 Sebab dan Solusi dari Kemdikbud Ini

Demikianlah informasi mengenai 9 hal yang dapat menyebabkan dana PIP 2023 yang cair mulai Mei-September batal diterima siswa SD-SMA/SMK beserta cara cek nama penerima di portal resmi Kemdikbud.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x