- Satuan pendidikan juga perlu melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir pemutakhiran data peserta didik layak PIP di Dapodik, yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Pengusulan fase ke-2 PIP Kemdikbud ini akan dibuka kembali bagi peserta didik pada semester gasal (ganjil) tahun pelajaran 2023-2024 mendatang.
Demikianlah 3 alasan yang menyebabkan peserta didik SD-SMA yang tergolong siswa miskin pemegang KIP tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP 2023 lengkap solusi dari Kemdikbud.***