SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK wajib untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum 30 Juni 2023 untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.
Imbauan aktivasi rekening bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang terdaftar sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram @sobatpip.
“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023," tulis akun @sobatpip seperti dikutip Lampungnesia.com pada Sabtu, 13 Mei 2023.
“Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!” lanjut akun @sobatpip.
Sebagai catatan, aktivasi rekening PIP ini wajib dilakukan di BNI, BRI, dan BSI bagi penerimanya yang berada di Provinsi Aceh sebelum tanggal yang sudah ditentukan yakni pada 30 Juni 2023.
Jika telat, maka dana PIP Kemdikbud 2023 bisa batal disalurkan atau penerimanya harus menunggu pencairan pada termin selanjutnya.
Cara Cek Daftar Penerima PIP