Terbaru 2023: Ini 6 Cara Mudah Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

- 18 Maret 2023, 16:43 WIB
Ini 6 cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak
Ini 6 cara cek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak / /indonesia.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara mudah cek status kepesertaan Anda di BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Ini 6 cara yang bisa Anda lakukan.

BPJS Kesehatan adalah sebuah program jaminan kesehatan masyarakat dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia, di mana pesertanya akan mendapat layanan kesehatan yang lebih baik dan terarah.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Terutama pada saat seseorang berada di posisi kurang menguntungkan, misalnya kekurangan dana.

Namun, untuk bisa mengakses layanan dan fasilitas Kesehatan, Anda perlu memastikan diri apakah masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan atau tidak.  

Baca Juga: Link Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan 2023: Ada IPDN, STAN, STIS hingga SSN, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, berikut 6 cara yang bisa Anda gunakan untuk cek status Anda di BPJS Kesehatan:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan kode captcha pada kolom yang tersedia

- Klik Login dan pilih menu Peserta

- Selanjutnya akan muncul informasi tentang status aktif atau tidaknya Anda di BPJS Kesehatan

Melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

CHIKA tersedia di aplikasi:

Facebook Messenger @BPJSKesehatanRI

Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot

WhatsApp di nomor 08118750400

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan melalui CHIKA:

- Kirim pesan melalui Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp

- Pilih menu cek status peserta

- Masukkan nomor peserta/NIK

- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta

- CHIKA akan menginformasikan status kepesertaan JKN-KIS

Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2023 Dapat Bansos Pangan Beras 10 kg, Telur dan Ayam, Cair Maret Jelang Ramadhan 1444 H?

Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165

Layanan ini tersedia 24 jam setiap hari. Anda bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 melalui handphone. Berikut cara ceknya:

- Hubungi 165

- Pilih jenis layanan 1

- Pilih layanan status kepesertaan

- Masukkan nomor peserta/NIK

- Masukkan tanggal lahir

- VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Kunjungi Kantor Cabang Terdekat

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan dengan mengunjungi Kantor Cabang terdekat:

- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat

- Ambil nomor antrian

- Setelah dipanggil, sampaikan ke petugas untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan dengan NIK

- Sebutkan NIK dan petugas akan memberikan informasi soal status Anda

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 di prakerja.go.id: Perhatikan 5 Poin Penting Ini agar Berhasil Daftar

Layanan Mobile Customer Service (MCS)

Layanan ini cocok bagi yang kesulitan akses internet atau pun mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Nantinya Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan mendatangi daerah pelosok.

Mereka bertugas di kantor pemerintahan setempat seperti kecamatan/kelurahan, desa, puskesmas, alun-alun, pusat kota, pusat keramaian, pasar tradisional, sekolah, kampus, hingga Kementerian/instansi/lembaga pemerintah/badan usaha.

Anda hanya cukup menunjukkan KTP, KK atau KIS untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Petugas BPJS SATU

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan ini  yaitu melalui petugas BPJS SATU di rumah sakit rujukan. Petugas BPJS Satu biasanya menggunakan rompi kuning.

Anda hanya cukup tunjukkan dokumen seperti KTP atau KK dan kartu KIS pada petugas tersebut untuk cek status BPJS Kesehatan.

Demikian ulasan tentang cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x