SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 Januari 2023 dengan besaran mencapai hingga Rp3 juta. Cek nama penerima dengan data KTP di sini.
Sebagai informasi, selain bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, masyarakat pemilik sah KIS BPJS Kesehatan dibebaskan dari iuran tagihan kesehatannya.
Namun untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini harus terdaftar resmi di DTKS Kemensos.
Nantinya, pihak Kemensos akan menjadikan informasi di DTKS sebagai acuan untuk menentukan siapa golongan masyarakat yang berhak menerima dana PKH tahap 1 Januari 2023.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun golongan yang berhak mendapat PKH adalah para ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMK, lansia, dan penyandang disabilitas.
Berikut rincian nominal bansos yang diterima masing-masing KPM PKH 2023 dari Kemensos:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun