Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 2023 jika Penuhi Syarat Ini, Kapan Cair ke KPM?

- 8 Februari 2023, 20:30 WIB
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Bansos PKH tahap 1 2023 selama memenuhi syarat sebagai penerima.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Bansos PKH tahap 1 2023 selama memenuhi syarat sebagai penerima. /Instagram @kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan berkesempatsn dapat dana Bansos PKH tahap 1 2023 yang akan segera cair ke KPM.

Masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 akan terima bantuan berupa uang tunai.

Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tentu berbeda dengan bantuan KIS BPJS Kesehatan yang tidak bisa diuangkan, karena dana bantuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini langsung dibayarkan Pemerintah ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kurang 7 Hari Lagi jika Tak Aktivasi Rekening PIP hingga 15 Februari 2023, Dana Batal Cair ke Rekening

Itulah mengapa masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan tidak perlu repot memikirkan iuran bulanan kesehatan yang harus dibayar. Mereka tinggal menikmati fasilitas berobat gratis di faskes.

Kabar baiknya, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini bisa juga menikmati uang tunai bantuan Pemerintah, yakni jadi penerima PKH tahap 1 2023.

Namun, untuk bisa jadi penerima PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi syaratnya, yakni wajib masyarakat miskin yang terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Ciri-ciri NIK Lolos Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 dan Nominal Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x