SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan berkesempatsn dapat dana Bansos PKH tahap 1 2023 yang akan segera cair ke KPM.
Masyarakat pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 akan terima bantuan berupa uang tunai.
Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tentu berbeda dengan bantuan KIS BPJS Kesehatan yang tidak bisa diuangkan, karena dana bantuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini langsung dibayarkan Pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Itulah mengapa masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan tidak perlu repot memikirkan iuran bulanan kesehatan yang harus dibayar. Mereka tinggal menikmati fasilitas berobat gratis di faskes.
Kabar baiknya, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini bisa juga menikmati uang tunai bantuan Pemerintah, yakni jadi penerima PKH tahap 1 2023.
Namun, untuk bisa jadi penerima PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi syaratnya, yakni wajib masyarakat miskin yang terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Ciri-ciri NIK Lolos Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 dan Nominal Dana yang Diterima Siswa SD SMP SMA
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).