3 Bansos KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 hingga Rp1,8 Juta Kapan Cair? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan

- 18 Maret 2023, 16:00 WIB
3 bansos berupa KAj, KLJ, dan KPDJ akan mulai dicairkan oleh Dinsos DKI  Jakarta bagi penerimanya. Simak info terbarunya di sini.
3 bansos berupa KAj, KLJ, dan KPDJ akan mulai dicairkan oleh Dinsos DKI Jakarta bagi penerimanya. Simak info terbarunya di sini. /Pixabay/iqbalnuril

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah informasi terkini dari Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta soal pencairan 3 bansos, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan besaran hingga Rp1,8 juta.

3 Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 adalah bantuan bagi warga Jakarta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang diwenangkan kepada Dinsos DKI Jakarta.

Adapun pemberian 3 bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 adalah untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga di ibukota, yang tentu saja harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Dinsos DKI Jakarta.

Untuk bisa mendapatkan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023, maka warga DKI Jakarta yang berstatus miskin/rentan miskin wajib telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos dalam usulan musyawarah kelurahan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2023 Dapat Bansos Pangan Beras 10 kg, Telur dan Ayam, Cair Maret Jelang Ramadhan 1444 H?

Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 223

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial, berikut besaran dana bansos KAJ, KLJ, dan KPJD yang diterima:

- KLJ Rp1,8 juta (Rp600 ribu per bulan)

- KPDJ Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

- KAJ Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

Cara Cek Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ

Berikut ini cara cek nama penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023:

- Akses ke link https://pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta

- Klik cek

- Nantinya akan muncul informasi terkait penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Segera Berakhir, Kumpulkan 8 Berkas Ini agar Tetap jadi Penerima Bantuan

Jadwal Pencairan KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023

Terkait jadwal pencairan KAJ, KLJ, dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusahakan segera menyalurkan bantuan yang masuk dalam program PKD ini.

“Terkait pendistribusian PKD akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis @dinsosdkijakarta, sebagaimana dikutip Lampungnesia.com, Sabtu, 18 Maret 2023.

Saat ini Dinsos DKI Jakarta tengah melakukan perbaikan data untuk penerima 2023 agar bisa tepat sasaran.

“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami,” lanjut @dinsosdikijakarta.

Dalam keterangannya, Dinsos DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) jika punya pertanyaan atau keluhan soal pendistribusian bansos ibukota ini.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 2023 jika Penuhi Syarat Ini, Kapan Cair ke KPM?

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Demikian informasi terkini mengenai pencairan dana KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 yang diinformasikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Instagram resminya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x