Kriteria Penerima PIP Kemdikbud 2023
Kemdikbud menetapkan kriteria penerima bantuan PIP 2023, yaitu:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Bantuan PIP 2023 dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: CEK SEKARANG! Dana PIP Madrasah 2023 Tahap 1 Mulai Dicairkan pada Maret-April, Ini Nama Penerimanya
Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP 2023 juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Cara Cek Penerima PIP 2023
Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP 2023 dari Kemdikbud:
- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Masukkan Kode
- Klik Cari Penerima PIP
Demikian info terbaru penyaluran bantuan PIP dan prediksi kapan bantuan PIP Kemdikbud 2023 cair untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK.***