Pencairan PIP termin pertama dilakukan antara bulan Februari sampai April. Namun, hanya khusus bagi siswa dengan kriteria tertentu.
Pencairan termin pertama ini khusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengacu pada aturan tersebut, maka diprediksi PIP Kemdikbud 2023 cair mulai Maret-April 2023 kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK yang terdaftar DTKS dan Dapodik.
Sementara bagi siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, maka akan ditetapkan sebagai penerima PIP pada termin kedua.
Bantuan PIP termin kedua akan cair pada bulan Mei sampai September.
Bantuan ini diberikan kepada siswa peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.
Kemudian, penyaluran PIP termin terakhir dilakukan di bulan Oktober sampai Desember.
Pencairan PIP tahap 3 ini disalurkan kepada siswa yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.