"Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menkeu sudah menyetujui," kata Awan seperti dikutip dari PMJ News.
Adapun, pemecatan Rafael Alun didukung bukti dari hasil tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.***