Pengunduran Dirinya sebagai ASN Ditolak, Rafael Alun Trisambodo Akui Lelah

- 2 Maret 2023, 07:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK.
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengujuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditolak.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penolakan pengunduran diri dari Rafael Alun disebabkan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan terkait harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP 17 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Di mana dalam beleid itu disebutkan bahwa pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaru Harga Rp1-2 Juta pada Maret 2023, Ada Samsung Galaxy A13, Redmi 10, hingga Nokia C31

Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun Trisambodo sedang diperiksa terkait harta kekayaannya buntut dari kasus penganiayaan David, putra dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumahina yang dilakukan oleh sang putra, Mario Dandy Satriyo.

Gaya pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di akun media sosialnya kemudian makin membuat Rafael Alun menjadi sorotan publik.

Apalagi setelah diketahui bahwa total harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56 miliar.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x