SEPUTARLAMPUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak dan ayah dari Mario Dandy untuk klarifikasi soal harta kekayaanya.
Berdasarkan jadwal, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak dan ayah dari Mario Dandy Satrio itu diundang datang oleh KPK untuk klarifikasi kekayaan pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun) rencananya diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip Seputarlampung.com dari dari PMJ News.
Seperti diketahui, nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
Gaya hidup mewah Mario yang kerap memamerkan barang mahal di media sosialnya pun disorot masyarakat. Salah satunya soal mobil Jeep Rubicorn yang saat itu ada dalam peristiwa penganiayaan.
Masyarakat mulai curiga dengan harta kekayaan keluarga Mario, mengingat posisi jabatan Rafael Alun Trisambodo yang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 3.
Diketahui, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Rafael adalah sebesar Rp56 miliar.