Menurutnya, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujar Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.
Dalam mengusut kasus ini, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan membuat tim gabungan yang terdiri atas Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.***