KPK Sebut Ada Temuan Keterlibatan Pejabat Pajak Lain dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun

- 8 Maret 2023, 07:00 WIB
KPK ungkap ada temuan keterlibatan pejabat pajak lain dalam kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPK ungkap ada temuan keterlibatan pejabat pajak lain dalam kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan adanya temuan keterlibatan pejabat pajak lain dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, harta kekayaan yang tercatat ada sebanyak Rp56 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik pasca sang putra menjadi tersangka penganiayaan David, anak dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumahina pada Senin, 20 Februari 2023.

Buntutnya, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Profil Universitas Mulawarman, Kampus Nomor 1 di Samarinda yang Raih Ranking Dunia, Cek Prodi yang Tersedia!

Pencopotan Rafael Alun dilakukan untuk mempermudah proses investigasi terkait sumber harta kekayaan yang dimilikinya.

Rafael Alun sendiri sudah dipanggil oleh KPK untuk klarifikasi terkait sumber harta kekayaan yang dimilikinya pada 1 Maret 2023.

Saat itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan ditemukan sejumlah fakta terkait kekayaan Rafael Alun, salah satunya tentang kepemilikan saham di 6 perusahaan yang tidak didetil dalam LHKPN miliknya.

Setelah diusut, kini KPK mulai menyidik temuan harta milik Rafael Alun. Hal itu karena harta milik eks pejabat pajak Eselon 3 ini dinilai tidak sesuai dengan profilnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Hari Ini, 10 Maret 2023 dengan Tema: Jadikan Al-Quran sebagai Obat

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik [penyelidikan]. Udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 8 Maret 2023.

Kini KPK sedang mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun.

Selain itu dari pengembangan hasil penyidikan terhadap saham yang dimiliki oleh Rafael Alun di 6 perusahaan, ditemukan bahwa salah satu pemegang saham lainnya di perusahaan-perusahaan tersebut adalah pejabat pajak yang lain.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan bukti adanya keterlibatan pejabat pajak lain dalam kasus ini.

Di mana menurut Pahala, pejabat pajak tersebut merupakan teman satu angkatan dengan Rafael Alun.

"Itu geng ada, dia [Rafael Alun] banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ungkap Pahala.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

Kendati begitu, Ali Fikri mengatakan dia tidak bisa mengungkap secara detail pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2023, Lulus Otomatis Jadi PNS di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Menurutnya, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujar Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.

Dalam mengusut kasus ini, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan membuat tim gabungan yang terdiri atas Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x