- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
- Scroll ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
- Isi NISN dan NIK di kolom tersebut
- Lalu klik 'Cari Penerima PIP'
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidak
Itulah syarat dan tata cara membuat KIP bagi siswa atau pelajar kurang mampu sebagai salah satu syarat mendapat bantuan PIP 2023.***