Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Dibuka Sampai 22 Maret, Siswa yang Tak Terdaftar Bisa Lakukan Hal Ini

- 6 Maret 2023, 13:20 WIB
Simak hal yang bisa dilakukan siswa SD-PKBM jika tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 meski sudah memenuhi syarat.*
Simak hal yang bisa dilakukan siswa SD-PKBM jika tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 meski sudah memenuhi syarat.* /Instagram @upt.p4op

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2023 (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan)

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 2023 di Pos Indonesia hanya di Daerah Ini, Dilakukan dengan 3 Cara

Lalu bagaimana jika siswa sudah memenuhi syarat sebagai calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 namun namanya tidak terdaftar?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x