Pencairan PKH Tahap 1 2023 di Pos Indonesia hanya di Daerah Ini, Dilakukan dengan 3 Cara

- 6 Maret 2023, 08:20 WIB
Daerah-daerah yang menjadi tempat pencairan dana PKH tahap 1 2023 melalui PT. Pos Indonesia.*
Daerah-daerah yang menjadi tempat pencairan dana PKH tahap 1 2023 melalui PT. Pos Indonesia.* //Tangakapan layar instagram KemensosRI

- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat

- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat

- Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat

Ketiga, Kesejahteraan Sosial

- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun

- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru HP Samsung A13 Sekarang? Harga Makin Ramah di Kantong, Speknya tetap Bisa Diadu

Besaran dana PKH untuk masing-masing golongan penerimanya adalah:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x