Sudah Terima Surat Undangan Pencairan PKH Tahap 1 2023? Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan ke Kantor Pos

- 2 Maret 2023, 20:25 WIB
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.*
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda merupakan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 dan sudah menerima surat undangan pencairan di PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat?

Jika iya, segera siapkan berkas-berkas ini untuk persiapan mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu skema bansos yang masih dicairkan pada 2023.

Baca Juga: Big Match Persija vs Persib 4 Maret 2023 Ditunda, sampai Kapan? Ini Penjelasan Liga Indonesia Baru

Di mana pada 2023, rencananya bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Di mana penerimanya merupakan KPM yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dana bansom untuk masing-masing golongan PKH berbeda-beda, yakni:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x