Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH pada 2023, pihaknya akan melakukannya dengan 3 mekanisme.
3 mekanisme pencairan dana PKH 2023 itu adalah:
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima undangan pencairan terjadwal di Kantor Pos terdekat.
"Undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” kata Faizal Rochmad Djoemadi seperti dikutip dari laman Kemensos pada Senin, 6 Maret 2023.
2. Petugas PT. Pos Indonesia akan bekerja sama dengan komunitas dan petugas RT, RW, Keluarahan di masing-masing domisili KPM penerima PKH 2023 untuk menyalurkan dana bansos.
3. Petugas PT. Pos Indonesia akan datang ke rumah KPM untuk menyalurkan dana PKH.
Dengan catatan, mekanisme ketiga ini hanya berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di daerah 3T.
Selain itu, pencairan dana PKH tahap 1 2023 di PT. Pos Indonesia juga diperuntukkan bagi para KPM yang tidak mengambil dana bansos ini Himpunan bank-bank milik negara (Himbara) dan BSI hingga batas waktu yang ditentukan.