SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 meskipun sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti diketahui, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair pada 2023 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penerima PKH merupakan KPM dari golongan miskin atau rentan miskin.
Namun, tidak semua warga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapatkan PKH.
Penerima PKH harus memenuhi 3 komponen berikut:
1. Komponem Kesehatan
- Ibu Hamil, Nifas, Menyusui
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel