Sudah Terima Surat Undangan Pencairan PKH Tahap 1 2023? Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan ke Kantor Pos

- 2 Maret 2023, 20:25 WIB
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.*
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

1. Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

2. Dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi 3 Maret 2023, Tema Pilihan: Al Quran Adalah Obat

Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima PKH tahap 1 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka akan muncul informasi mulai dari nama Anda hingga periode pencairan bansos.

Selain itu, tanda lain yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 1 adalah Anda sudah menerima surat undangan pencairan dana di Kantor Pos.

Berkas yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana PKH di Kantor Pos

Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan dan cara mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos:

1. Surat undangan pencairan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos

2. KTP dan KK (asli dan fotocopi)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x