1. Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
2. Dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi 3 Maret 2023, Tema Pilihan: Al Quran Adalah Obat
Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima PKH tahap 1 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka akan muncul informasi mulai dari nama Anda hingga periode pencairan bansos.
Selain itu, tanda lain yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 1 adalah Anda sudah menerima surat undangan pencairan dana di Kantor Pos.
Berkas yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana PKH di Kantor Pos
Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan dan cara mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos:
1. Surat undangan pencairan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos
2. KTP dan KK (asli dan fotocopi)