Sudah Terima Surat Undangan Pencairan PKH Tahap 1 2023? Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan ke Kantor Pos

- 2 Maret 2023, 20:25 WIB
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.*
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

Baca Juga: Daftar 10 SMP dan MTs Terbaik Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Adakah Sekolah

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Jika menilik jadwal pencairan PKH pada 2022, bansos ini biasanya dicairkan bertahap yakni 4 kali dalam setahun, yakni:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x