Kekasih Mario Dandy, AG, Sedang Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, untuk Apa?

- 1 Maret 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi - Pemeriksaan psikologi forensik saksi AG.
Ilustrasi - Pemeriksaan psikologi forensik saksi AG. /UNSPLASH/@riankyoto_

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kekasih dari Mario Dandy Satriyo yakni AG saat ini sedang menjalani pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan bersama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

 

 

“Dijadwalkan hari ini nanti Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 1 Maret 2023.

Seperti diketahui, AG, merupakan mantan kekasih David sekaligus saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumahina pada Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Referensi Materi Khutbah Jumat Terbaru 4 Maret 2023 dengan Tema Dua Hikmah Ujian dari Allah

AG dinilai terlibat dalam kasus penganiayaan David sebab dirinya mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak baik dari sang mantan kekasih kepada Mario Dandy.

Cerita 'perbuatan tidak baik' yang dialami AG inilah yang kemudian membuat Mario Dandy emosi dan mengajak David untuk bertemu.

David yang sejak awal tidak menggubris ajakan pertemuan dari Mario Dandy.

Namun, pada akhirnya David bertemu dengan Mario Dandy karena ajakan pertemuan yang diminta oleh AG.

Baca Juga: Prediksi PKH Tahap 1 2023 Cair Maret, Ini 17 Sebab Bansos bagi Warga Lampung, Banten, dan Surabaya Tak Cair

AG saat itu beralasan ingin mengembalikan Kartu Pelajar.

AG sendiri diketahui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat David dianiaya oleh Mario Dandy.

Sebagai catatan, AG masih berstatus sebagai saksi sejauh ini, sebab gadis ini diketahui masih berusia 15 tahun.

Sehingga, dia dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.

Adapun, pemeriksaan psikologi terhadap AG hari ini dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG disebut untuk mendalami tiga hal mulai dari dugaan adanya tekanan hingga relasi kuasa.

Baca Juga: Profil Satu-satunya Kampus di Wonosobo yang Berhasil Masuk Daftar Universitas Terbaik Dunia Versi EduRank

“Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya,” tegasnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x