SEPUTARLAMPUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak dan ayah dari Mario Dandy untuk klarifikasi soal harta kekayaanya.
Berdasarkan jadwal, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak dan ayah dari Mario Dandy Satrio itu diundang datang oleh KPK untuk klarifikasi kekayaan pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun) rencananya diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip Seputarlampung.com dari dari PMJ News.
Seperti diketahui, nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
Gaya hidup mewah Mario yang kerap memamerkan barang mahal di media sosialnya pun disorot masyarakat. Salah satunya soal mobil Jeep Rubicorn yang saat itu ada dalam peristiwa penganiayaan.
Masyarakat mulai curiga dengan harta kekayaan keluarga Mario, mengingat posisi jabatan Rafael Alun Trisambodo yang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 3.
Diketahui, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Rafael adalah sebesar Rp56 miliar.
Dari jumlah itu, harta paling banyak yang dimiliki Rafael adalah berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp51 miliar. Angka ini sungguh fantastis, hingga mengundang keraguan banyak orang.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat 3 Maret 2023 Bertajuk: Syaban Bertaubat, Ramadhan Ketaqwaan Meningkat
Terlebih, Rafael juga diduga punya banyak aset mewah lainnya yang tidak tercatat seperti Jeep Wrangler Rubicon dan Motor Harley Davidson, yang dipamerkan oleh Mario Dandy di media sosialnya.
Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat, 24 Februari 2023.
Ternyata bukan hanya KPK yang mencurigai harta kekayaan Rafael, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi mencurigakan, yang diduga dilakukan Rafael.
Bahkan, berdasarkan sumber yang beredar, jumlah transaksi yang dilakukan sejak 2010 itu jumlahnya sangat besar.
Demikian informasi terkini soal KPK yang akan memanggil Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat pajak dengan posisi ASN Eselon 3, yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, remaja yang melakukan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.***