Terungkap Fakta Baru Kuat Ma'ruf di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Sidang Bharada E Digelar

- 18 Oktober 2022, 06:15 WIB
Misteri Bisikan Kuat Ma'ruf pada Istri Ferdy Sambo Terkuak.
Misteri Bisikan Kuat Ma'ruf pada Istri Ferdy Sambo Terkuak. /Pikiran-rakyat

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kemarin, Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan kepada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Ada beberapa fakta baru yang terungkap dalam persidangan kemarin. Salah satunya Kuat Ma'ruf, atas inisiatifnya sendiri, membawa pisau di dalam tasnya.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima Dana PIP 2022 pada Link Ini, Dana Bantuan Pendidikan Hanya Cair ke 9 Tipe Siswa Ini

JPU menyebut bahwa Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Ferdy Sambo, berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Jaksa juga menyebut Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Adik Brigadir J Sempat Tak Boleh Masuk Rumah Ferdy Sambo di Hari Pembunuhan, Ini Kata Kamaruddin

Padahal saat itu, yang bersangkutan belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x