Keluarga Brigadir J Minta Hukuman Bharada E Diringankan, JPU Beber Alasan Richard Eliezer Dihukum 12 Tahun

- 19 Januari 2023, 08:00 WIB
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu. /Antara/Muhammad Adimaja/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski keluarga Brigadir J telah meminta hukuman Bharada E diringankan, namun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dihukum 12 tahun karena perannya dalam kasus pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu.

Harapan keluarga Brigadir J agar tuntutan hukuman dari JPU kepada Bharada E alias Richard Eliezer dapat diringankan disampaikan melalui kuasa hukum mereka Martin Lukas Simanjuntak.

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” kata Martin, seperti yang dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News.

Baca Juga: Daftar 5 Universitas Terbaik di DKI Jakarta Versi EduRank Tahun 2022, Cek di Sini Urutan Peringkatnya

Pihak keluarga Brigadir J merasa hanya Bharada E satu-satunya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang tulus dan menyesali segala perbutannya. Bahkan Bharada E adalah orang yang mau membantu dalam mengungkap fakta pembunuhan tersebut.

Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharada E pun berharap kepada JPU untuk bersikap progresif dalam membuat tuntutan terdakwa Richard Eliezer bebas.

“Kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, Jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer,” kata Ronny.

Baca Juga: Apa Peran Panitia Pemungutan Suara? Simak Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu

Kendati keluarga Brigadir J meminta agar hukuman Bharada E lebih ringan dari terdakwa lainnya, namun keputusan akhir terkait tuntutan hukuman akan ditentukan oleh jaksa dan hakim yang menangani kasus ini.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x