Deretan Fakta Seputar Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo Anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun

- 26 Februari 2023, 11:00 WIB
Mario Dandy Satriyo (tengah), anak Dirjen Pajak Kemenkeu pelaku penganiayaan David, pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo (tengah), anak Dirjen Pajak Kemenkeu pelaku penganiayaan David, pengurus GP Ansor. /PMJ News/

Tak puas, Mario Dandy yang dikuasai emosi kemudian dengan tega melakukan penganiyaan terhadap David hingga membuat pelajar ini jadi tak berdaya.

Kini Mario Dandy dan Shane Luka sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedangkan APA dan AG hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi.

Namun, akibat dari perbuatannya, Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya dan AG mendapatkan sanksi keras dari sekolahnya SMA Tarakanita 1.

Adapun, hingga saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan ini dan mendalami indikasi 'perbuatan tidak baik' dari David yang diadukan oleh APA juga dikonfirmasi oleh AG kepada Mario Dandy.

AG pun turut diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena saat kejadian dirinya diketahui berada di lokasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD Halaman 199 200 Menjelajah Angkasa Luar Subtema 3 Tokoh Penjelajah

Di sisi lain, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Selain itu, ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatan, serta status sebagai PNS Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x