Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 14 Februari 2023, 13:15 WIB
Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Profil dan biodata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan atau divonis 20 tahun penjara pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Nama Putri Candrawathi menjadi saksi kunci atas pembunuhan Brigadir J dan membuat laporan bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan pelecehan terhadapnya.

Putri Chandrawathi akhirnya diperiksa pertama kali di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, menyusul suaminya.

Baca Juga: TOP 5 SMA Terbaik di Kota Bekasi Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Skor dan Ranking Nasionalnya

Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

"Pengadilan menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sadar meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

Mungkin banyak orang yang belum mengetahui dan penasaran siapa sebenarnya istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Ini 11 Rekomendasi Body Lotion yang Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp25 Ribu

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x