Komnas HAM Sebut Adanya Dugaan Kuat Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan

- 5 September 2022, 12:20 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi /TikTok @Revalipop/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Motif terkait pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, terlalu banyak kabar simpang siur terkait peristiwa yang mencoreng nama baik baik Polri tersebut.

Baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bawa ada dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 64 Langkah Menanggulangi Kerusakan Sumber Daya Hutan dan Laut

Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya petunjuk-petunjuk terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P [Putri Candrawathi] dan FS [Ferdy Sambo] mengenai peristiwa ini," kata Andy.

Dia menjelaskan, Putri Candrawathi tampak enggan melaporkan kasusnya sedari awal. Putri bahkan mengatakan kepada Komnas Perempuan bahwa dirinya lebih baik mati dibandingkan dengan harus membuka aib.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x