SEPUTARLAMPUNG.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah surat dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum Putri Candrawathi membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan.
Salah satu isi dari eksepsi Putri Candrawathi yakni detik-detik Brigadir J melakukan dugaan pelecehan seksual sebagaimana dikutip dari BAP Kuat Maruf.
Dalam BAP tersebut, Kuat Maruf menceritakan melihat Brigadir J mengendap-endap menuruni tangga seolah mencari apakah ada orang di lantai bawah.
Kemudian, Kuat Ma'ruf meneriakinya. Brigadir J yang terlihat panik berlari ke arah dapur, dan disusul oleh Kuat Maruf.
KM juga memerintahkan Susi, sang penjaga rumah untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.
"Namun ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur, kemudian Nofriansyah Yosua malah lari ke depan lewat pintu tamu, sehingga saya teriak ke Susi “SUSI LIHAT IBU, LIHAT IBU” kemudian setelah Susi lari ke arah kamar ibu, Susi teriak-teriak menjerit dan menangis kencang sambil teriak," jelas tim kuasa hukum Ferdy Sambo menceritakan isi BAP Kuat Maruf.