Besok, Keluarga Brigadir J akan Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 31 Oktober 2022, 11:30 WIB
Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J.
Kolase Foto Ferdy Sambo dan orang tua Brigadir J. /Muhammad Rizky Pradilla (PR)/Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Besok, 1 November 2022, keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena telah terjadi pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seluruh keluarga mendiang Brigadir J telah siap secara mental untuk bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.

Baca Juga: Ternyata Konsumsi Cokelat Berlebihan Bisa Menyebabkan Sembelit, Ini Penjelasannya menurut dr Saddam Ismail

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental [bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi],” ujar Martin seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 31 Oktober 2022.

Martin menuturkan, keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian di persidangan nanti sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.

“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” jelasnya.

Baca Juga: Tidak Boleh Lagi Sewa Unit Harian di Apartemen Kalibata City, Kapolres Jaksel: Patuhi Peraturan yang Ada!

Adapun dalam persidangan lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ada 12 orang yang akan dihadirkan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x