Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud di portal resminya:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Penerima PIP 2022 dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana Program Indonesia Pintae di BRI, sedangkan siswa penerima dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kudus Ini Wajib Anda Ketahui, Sekolah Mana Diposisi Pertama? Yuk Intip Nominasinya
Khusus peserta didik jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.
Demikianlah informasi mengenai sebab-sebab yang bisa membuat dana PIP 2022 hangus, meskipun siswa SD-SMA penerima dana Program Indonesia Pintar sudah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI tidak lewat dari batas waktunya, yakni 15 Februari 2023.***