SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak penyebab tak cairnya dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 ke siswa SD-SMA berikut ini. Padahal sudah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum batas waktunya, yakni 15 Februari 2023.
Pihak penyelenggara telah memperpanjang masa aktivasi rekening BRi dan BNI bagi penerima PIP 2022 hingga 15 Februari 2023.
Sayangnya, aktivasi rekening BRI dan BNI bagi penerima PIP 2022 yang terakhir adalah 15 Februari 2023 bukan satu-satunya syarat dana Program Indonesia Pintar ini bisa cair ke penerima.
Aktivasi rekening PIP ini dilakukan agar dana yang akan disalurkan ke masing-masing penerima bisa dicairkan melalui bank penyalur resminya, yakni BRI dan BNI.
Sementara, yang membuat dana bisa hangus meskipun siswa telah mengaktivasi rekening PIP adalah syarat wajib lainnya yang tidak bisa dipenuhi penerima.
Berikut daftar penyebab gagalnya pencairan dana PIP 2022 ke siswa SD, SMP, SMA, SMK yang wajib Anda ketahui:
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Pilihan Edisi 10 Februari 2023 dengan Tema Bertakwa di Usia Muda
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)