2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
3. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.
4. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.
Lalu kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan dilakukan pada Februari 2023?
Perlu diketahui, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan tanggal pasti dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2022 akan disalurkan pada Februari 2023.
Namun, jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 3 pencairan terakhir, maka kemungkinan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan kembali pada awal bulan Februari 2023.
Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.
Demikian besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 yang akan diterima siswa, bonus fasilitas yang akan didapatkan, serta prediksi jadwal pencairannya.***