SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan kembali dana KJP Plus tahap 2 2022 banyak dipertanyakan oleh siswa maupun orang tua siswa.
Dilansir dari upt.p4op, penerima KJP Plus tahap 2 2022 ada sebanyak 803.121 siswa SD-PKBM.
Dana KJP Plus sendiri biasanya dicairkan sebanyak 6 kali per tahap atau selama 6 bulan.
Dana KJP Plus tahap 2 2022 sendiri sudah dicairkan kepada 803.121 siswa SD-PKBM sejak November 2023.
Sama seperti penyaluran dana KJP Plus tahap sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini hanya akan ditransfer melalui rekening Bank DKI.
Berikut nominal besaran/bulan KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan